Kamis, 12 Mei 2016

HAJATAN DENGAN MENUTUP JALAN UMUM

Sudah menjadi kebiasaan di negeri ini, ketika ada hajatan atau semacamnya sebahagian menggunakan jalanan umum sebagai sarana untuk melaksanakan hajatan tersebut. Dalam hal ini melakukan penutupan sebahagian badan jalan atau bahkan seluruhnya untuk kepentingan tersebut.
Pada sebahagian pengguna jalan menganggap hal tersebut dapat dimaklumi, namun tak sedikit yang menganggapnya meresahkan pengguna jalan, terlebih lagi jika jalan yang ditutup adalah akses utama yang mengharuskan para pengguna jalan mencari jalan lain dan bahkan banyak pula yang kebingungan karena tak tahu peta wilayat tersebut.
Maka penulis mengambil sebuah kesimpulan: jika memang menutup akses adalah jalan yang harus ditempuh, maka seharusnya ada solusi yang ditawarkan kepada para pengguna jalan sehingga kebutuhan penyelenggara "hajatan" dapat terpenuhi dan aktifitas pengguna jalan tidak terganggu.

Bagaimana pendapat anda tentang permasalahan tersebut...???

Tidak ada komentar: