PERANAN GURU
DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT
OLEH : KLP V
AL-GHAZALI
HASTUTI
SYAM SURIANI
SUMRIATI
PEMBAHASAN
A.
KEDUDUKAN GURU
DAN PERANAN GURU
Kedudukan guru
adalah sebagai orang dewasa, sebagai pengajar dan pendidik dan sebagai pegawai.
Yang paling utama adalah kedudukannya sebagai pengajar dan
pendidik, yakni sebagai seorang guru.
Berdasarkan
kedudukannya sebagai guru ia harus menunjukan kelakuan yang layak, bagi guru
menurut harapan masyarakat. Guru sebagai pendidik dan pembina generasi muda
harus menjadi suri teladan, didalam maupun diluar sekolah. Guru harus
senantiasa sadar akan kedudukannya selama 24 jam sehari. Dimana dan kapan saja
ia akan selalu dipandang sebagai yang harus memperlihatkan kelakuan yang dapat
ditiru oleh masyarakat, khususnya oleh anak didik yang ia ajar.
Penyimpangan
dari kelakuan yang etis oleh guru mendapat sorotan yang kecaman yang lebih
tajam. Masyarakat tidak dapat membenarkan pelanggaran-pelanggaran seperti
berjudi, mabuk, korupsi, pelanggaran seks dan lain-lain, namun kalau guru melakukan
perbuatan tersebut di anggap sangat serius. Guru yang berbuat demikian akan
dapat merusak murid-murid yang di perayakannya.
Sebaliknya
harapan-harapan masyarakat tentang kelakuan guru menjadi pedoman bagi guru.
Guru-guru harus memperhatikan tuntutan masyarakat tentang kelakuan yang layak
bagi guru dan menjadikan sebagai norma kelakuan dalam segala situasi sosial
didalam maupun diluar sekolah.
Kedudukan guru
juga ditentukan oleh fakta bahwa ia orang dewasa. Dalam masyarakat kita orang
yang lebih tua dari pada muridnya maka berdasarkan usianya ia mempunyai
kedudukan yang harus dihormati, karena guru juga di pandang sebagai pengganti
orangtua. Hormat anak terhadap orang tuanya sendiri harus pula di perlihatkan
terhadap gurunya dan sebaliknya guru harus pula dapat memandang murid sebagai
anak.
Sedangkan
sebagai pegawai kedudukan guru ditentukan oleh pengalaman kerja, golongan,
ijazah, dan lama kerjanya.
Adapun peranan
bagi seorang guru adalah seorang guru diharapkan berperan sebagai teladan dan
rujukan dalam masyarakat dan khususnya anak didik yang dia ajar. Berdasarkan
kedudukannya sebagai guru ia berperan sebagai orang dewasa, sebagai seorang
pengajar, sebagai seorang pendidik dan sebagai pemberi contoh dsb.
Salah satu
peranan guru adalah sebagai seseorang yang profesional. Jabatan sebagai
profesional menuntut peningkatan kecakapan dan mutu keguruan secara
kesinambungan. Guru yang berkualitas profesionalnya, yaitu guru yang tahu
secara mendalam tentang apa yang diajarkannya, cakap dalam cara mengajarkannya
secara efektif dan efisien dan guru tersebut mempunyai kepribadian yang baik.
Selain itu integritas diri serta kecakapan keguruannya juga perlu ditumbuhkan
serta dikembangkan.
Menurut Semana
(1994), seorang guru dituntut untuk bisa berperan dalam menunjukan citra guru
yang ideal dalam masyarakatnya. Dalam hal ini J.Sudarminto (1990) (dalam
semana, 1994) berpendapat bahwa citra guru yang ideal adalah sadar dan tanggap
akan perubahan zaman pola tindakan keguruannya yang tidak rutin, guru tersebut
maju dalam penguasaan dasar keilmuannya dan perangkat instrumentalnya (misalnya
sistem berfikir, membaca keilmuan, kecakapan problem solving, dll) yang
diperlukannya untuk lebih lanjut atau berkesinambungan.
Guru juga harus
memiliki kecakapan kerja yang baik dan kedewasaan berpikir yang tinggi sebab
guru sebagai pemangku jabatan yang profesional merupakan posisi yang bersifat
strategis dalam kehidupan dan pembangunan masyarakat.
Guru juga harus
terus bisa memantapkan posisi dan peranannya lewat usaha mengembangkan kemampuan
diri secara maksimal dan berkesinambungan dalam belajar lebih lanjut. Salah
satu yang melandasi pentingnya guru harus terus berusaha mengembangkan diri
karena pendidikan berlangsung sepanjang hayat. Hal ini berlaku dimana uaha
seseorang untuk mencapai perkambangan diri serta karyanya tidak pernah selesai
(hasilnya tidak pernah mencapai taraf sempurna mutlak).
B.
AKTIFITAS GURU
DIMASYAKAT
Beberapa pekan
terakhir ini, kiprah dunia pendidikan sering tercoreng oleh perlakukan negatif
komponen dalam pendidikan itu sendiri. Kekerasan atau perlakuan intimidasi
seorang guru dengan murid maupun sesama murid. Banyak terjadi
perbuatan-perbuatan yang kurang baik ataupun perbuatan yang tidak selayaknya
dilakukan oleh seorang guru, sehingga pada saat ini mengakibatkan turunya citra
baik dan kewibawaan seorang guru di sekolah maupun dalam masyarakat. Guru yang
dalam pemaknaan pantun bahasa jawa “digugu lan ditiru” telah baralih pada
pemaknaan “wagu tur saru”
Pepatah juga
mengatakan, “guru kencing berdiri, murid kencing berlari”. Jadi posisi seorang
guru sebanarnya harus manjadi teladan yang baik, karena itu akan diteladani
oleh orang lain, akan tetapi bagaima bisa berwibawa apabila teladan tersebut
adalah teladan negatif yang secara etika tidaklah pantas untuk ditiru. Oleh
karena hal-hal tersebut perlu adanya revitalisasi atau pemulihan fungsi kembali
pada peran seorang guru.
Dalam
revitalisasi peranan guru disekolah maupun dimasyarakat, dapat diawali dengan
penguasaan kompetensi-kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru. Apabila
berdasarkan Undang-Undang No.14 tahun 2005 tentang kualifikasi akademik dan
kompetensi guru, menetapkan standar kompetensi guru yaitu kompetensi pedagogik,
kepribadian, sosial dan profesional. Jadi seorang guru itu menguasai teori-teori
pengajaran, memiliki kepribadian yang tangguh sehingga dapat terhindar dari
segala perbuatan yang melanggar etika, seorang guru juga memiliki rasa sosial
kemanusiaan, serta seorang guru harus bisa menjalankan pekerjaannya secara
profesional.
Menurut Sudjarwadi
(2003), tiga hal yang harus dikuasai dalam upaya revitalisasi peranan
guru. Yaitu, guru dengan kemampuannya diharapkan dapat mengembangkan dan
membangun tiga pilar keterampilan.
v Learning skills, yaitu keterampilan mengembangkan dan mengola pengetahuan
dan pengalaman serta kemampuan dalam menjalani belajar sepanjang hayat.
v Thinking skills, yaitu keterampilan berpikir kritis, kreatif
dan inovatif untuk menghasilkan keputusan dan pemecahan masalah secara optimal.
v Living skills, yaitu keterampilan hidup yang mencakup
kematangan emosi dan sosial yang bermuara pada daya juang, tanggungjawab dan
kepekaan sosil yang tinggi.
Dengan
upaya-upaya tersebut, apabila dilaksanakan secara maksimal maka akan
mengantarkan pada tercapainya revitalisasi peranan guru di sekolah dan
masyarakat. Yang pada akhirnya akan kembali mengharumkan citra baik dan
kewibawaan seorang guru di sekolah maupun dalam masyarakat, sehingga sangatlah
pantas bagi guru tersebut untuk digugu danditiru.
Guru dapat
dikatakan profesional manakala guru telah memiliki kualifikasi kompetensi,
kualifikasi akademik, kualifikasi atau sertifikat pendidik.
Aadapun jenis
kompetensi yang harus dimiliki guru itu antara lain :
a)
Kompetensi
Paedagogik
b)
Kompetensi
Kepribadian
c)
Kompetensi
Profesional
d)
Kompetensi Sosial,
yaitu :Guru harus mampu berkomunikasi secara efektif dan simpatik dengan
peserta didik, orang tua, sesama pendidik, tenaga kependidikan dan kepada
masyarakat. Guru harus mampu berkontribusi terhadap pengembangan pendidikan
baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat.
Guru dalam
pengertian sebenarnya ialah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada
siswa. Sedangkan dalam pandangan masyarakat Guru itu adalah orang yang
melaksanakan pendidikan ditempat-tempat tertentu tidak mesti di lembaga pendidikan
formal, akan tetapi bisa juga di rumah-rumah bahkan di tempat ibadah dan lain
sebagainya. Guru memang menempati kedudukan yang terhormat di tengah masyarakat
dengan kewibawaannya sehingga masyarakat tidak akan meragukan lagi figur guru.
Menurut N.A.
Ametembun, menyatakan bahwa guru adalah orang yang berwenang dan bertanggung
jawab terhadap pendidikan siswa, baik secara individual maupun secara klasikal,
di sekolah atau di luar sekolah.
Peran guru
sebagai pendidik (nurturer) merupakan peran-peran yang berkaitan dengan
tugas-tugas memberi bantuan dan dorongan (supporter) tugas-tugas pengawasan dan
pembinaan (supervisor) serta tugas-tugas yang berkaitan dengan mendisiplinkan
anak agar anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan sekolah dan norma hidup
dalam keluarga dan masyarakat. Tugas-tugas ini berkaitan dengan meningkatkan
pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih
lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani,bebas dari orang tua,dan orang
dewasa lain,moralitas dan tanggung jawab kemasyarakatan,pengetahuan dan
keterampilan dasar,persiapan untuk perkawinan dan hidup berkeluarga,pemilihan
jabatan dan hal-hal yang bersifat personal dan spiritual.
Peranan guru
dalam masyarakat berbeda-beda tergantung situasi dan kondisi. Di sekolah guru
menjadi pengajar, pembimbing serta teladan bagi murid-muridnya. Kemudian di
masyarakat guru merupakan figur teladan bagi masyarakat di sekitarnya yang
memberikan kontribusi positif dalam norma-norma sosial di masyarakat. Di Negara
maju ditempatkan pada kedudukan yang tinggi karena peranannya sangat penting.
Mungkin akan berbeda bila kita lihat di Negara berkembang seperti Indonesia,
hal ini masih sulit kita temui.
Di dalam
masyarakat yang sangat menghargai guru, peranan guru sangat sulit kalau tidak
diimbangi dengan kecakapan dan kompetensi dalam bidangnya. Ia akan tersisih
dengan sendirinya karena persaingan dengan guru-guru yang lebih mumpuni.
Apalagi bila ada guru yang tidak mampu memberikan keteladanan untuk peserta
didiknya, pasti ia akan tersisih karena banyak masyarakat yang menjadikanyan
sebagai bahan pembicaraaan yang tidak baik. Dan masalah ini masih sering kita
temui di sekitar kita pada khususnya dan di Indonesia pada umumnya. Ironis
bukan?
Kedudukan guru
sebagai seorang teladan dan fungsi tanggung jawab moral di masyarakat menjadi
tugas yang begitu berat. Mengapa? Karena baik secara langsung dan tidak
langsung guru bertanggung jawab atas generasi bangsa yang dihasilkannya.
Prilaku anak bangsa menjadi salah satu tolak ukur bukti
pendidikannya. Namun, bukan berarti ini menjadi tanggung jawab para guru
sepenuhnya. Keterlibatan keluarga dan masyarakat di sekitarnya pun memiliki
andil prilaku tersebut. Apakah norma dan nilai sosial yang ditanamkan selama
pendidikan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari?
Pelaksanaan
tanggung jawab tentulah diiringi dengan penghargaan yang berlaku. Penghargaan
atas peranan guru dapat dibedakan menjadi dua macam. Yang pertama yaitu
penghargaan sosial. Yakni, penghargaaan atas jasa guru dalam bersikap sosial
kepada anggota masyarakat serta penempatan posisi guru dalam stratifikasi
sosial masyarakat yang bersangkutan. Hal ini akan mudah kita temui di
masyarakat pedesaan dimana rasa hormat dan santun pada guru sangat ditekankan.
Kedua adalah pengharagaan ekonomik, yaitu penghargaan atas peran guru dalam
bidang gaji yang diterimanya.
Dari berbagai
macam tanggapan tentang pemahaman pengertian guru di atas dapat diambil
kesimpulan bahwa guru itu mempunyai peran dan pengaruh yang sangat besar dalam
kehidupan bermasyarakat. sehingga guru bisa disebut sebagai agent of
change yang berperan dalam inovator, motivator, maupun fasilitator.Jadi,
jelas bahwa guru merupakan peranan aktif dalam seluruh aktifitas masyarakat
secara holistik. Posisi strategis guru di tengah masyarakat idealnya, antara
lain:
a)
Menjadi Contoh/
Model dan Teladan
Guru adalah
bagian dari perangkat komunitas masyarakat yang tidak bisa dipisahkan segala
aktifitas kehidupannya sekalipun tugas pokoknya di lingkungan sekolah, sebab ia
pergi dan pasti kembali ke tengah masyarakat. Semestinya sebagai guru harus
menyadari bahwa ia tidak sekedar menyampaikan teori ilmu pada anak didiknya
namun harus mampu mengaplikasikan nilai ilmu itu sendiri. Dengan demikian
seorang guru akan menjadi panutan yang baik bagi anak didiknya di sekolah
maupun di lingkungan masyarakat dimana ia tinggal.
Dan sebagai
pahlawan tanpa tanda jasa, maka jasanya akan selalu dikenang walaupun masa
tugasnya telah habis bahkan sungguh berbahagia bila ia telah tiada ilmu yang
diajarkannya akan menjadi amal jariyah yang tiada putus-putusnya. Tapi
waspadalah bila guru hanya sekedar menyampaikan teori ilmu namun tidak
mengamalkan nilai ilmu itu sendiri, maka Allah akan mengecamnya dengan kecaman
yang paling besar.
Firman Allah
SWT,
كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَاللهِ اَنْ تَقُوْلُوْا مَالاَ تَفْعَلُوْنَ
“ Allah lebih murka pada orang yang mengatakan baik, tapi ia
sendiri tidak mengamalkanny.”
Sebagai
tauladan ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh seorang guru :
v Sikap dasar
v Berbicara dan gaya bicara
v Kebiasaan bekerja
v Sikap melalui pengalaman dan kesalahan
v Pakaian
v Hubungan kemanusiaan
v Proses berfikir
v Gaya hidup secara umum
“ Guru yang
baik adalah yang menyadari kesenjangan antara apa yang diinginkan dengan apa
yang ada pada dirinya, kemudian menyadari kesalahan ketika memang bersalah.
Kesalahan harus diikuti dengan sikap merasa dan berusaha untuk tidak
mengulanginya.”
b)
Pendidik
Seorang guru
bukan hanya mendidik anak didiknya di sekolah namun seorang guru juga harus
memberikan pendidikan umum kepada masyarakat sekitarnya agar apa yang diajarkan
kepada siswanya dapat disambut baik dan juga dipahami secara umum oleh
masyarakat sekitar. Hal ini penting untuk meningkatkan rasa percaya masyarakat
pada kemampuan seorang guru.
c)
Mempertajam
kepekaan sosial
Tidak dapat
dipungkiri siapapun akan menilai bahwa guru itu adalah mereka orang yang
berilmu, tapi perlu diingat sebenarnya yang menjadi sorotan masyarakat bukanlah
tergantung pada kwalitas keilmuannya dan kefigurannya, namun yang terpenting
bagaimana seorang guru menempatkan dirinya dalam beradabtasi dengan lingkungan
masyarakatnya, kepekaannya dengan segala hal dan aturan atau kebiasaan yang
berlaku dalam kehidupan bermasyarakat.
d)
Penggerak
Potensi
Seorang guru
yang dianggap sebagai tokoh penting dalam masyarakat harus menggunakan posisi
strategisnya untuk melihat bagaimana potensi yang dimiliki masyarakat
sekitarnya. Terlebih jika guru tersebut berada di lingkungan yang minim SDM
terpelajarnya. Karena dengan kemampuan seorang guru menilik potensi
masyarakat di sekitarnya, akan menjadi modal penting bagi pendidikan di daerah
tersebut karena dapat digunakan sebagai arah tujuan kemana peserta didik ini
akan diarahkan.
e)
Manager
Dianalogikan
seperti seorang manager yang mengatur jalannya tahapan-tahapan teknis dalam
perencanaan. Begitu pula fungsi guru dalam masyarakat sebagai pengatur arahnya
pendidikan baik terhadap peserta didik secara langsung dan masyarakat di
sekitarnya secara tidak langsung. Seorang guru harus mampu mengajak masyarakat
yang heterogen untuk melakukan fungsi masyarakatnya dalam hidup berbangsa dan
bernegara. Karena tidak semua masyarakat tahu bagaimana melaksanakan hak dan
kewajibannya.
f)
Penengah
Konflik
Masyarakat
heterogen yang terdiri dari berbagai macam etnis budaya yang berbeda biasanya
akan memiliki tingkat ego yang berbeda. Masalah akan muncul ketika ego di sini
bertentangan dan konflik baru. Disinilah peran guru sebagi pengah konflik yaitu
mampu mencari solusi dari permasalahan yang ada dengan kepala dingin,
mengedepankan akal dan hati dari pada nafsu amarah, mengutamakan pendekatan
psikologi persuasif daripada emosional oportunis sangat dinantikan demi
tercapainya kerukunan warga.
g)
Pemimpin
kultural
Peran-peran
diatas dengan sendirinya menempatkan seorang gurusebagai pemimpin yang lahir
dan muncul dari bawah secara alami, bakat, potensi, aktualisasi, dan kontribusi
besarnya dalam pemberdayaan potensi masyarakat. Seorang guru lebih enjoy
bersama rakyat yang bebas dari kepentingan pihak-pihak yang tidak bertanggung
jawab.
C.
PERANAN GURU
DALAM MASYARAKAT
Peranan guru dalam masyarakat tergantung pada
gambaran masyarakat tentang kedudukan dan status sosialnya di masyarakat. Kedudukan sosial guru berbeda di Negara satu denagan Negara
yag lain dan zaman ke zaman lain pula. Di Negara–negara maju biasanya guru di
tempatkan pada posisi sosial yang tinggi atas peranan-peranan yang penting
dalam proses mencerdaskan bangsa. Namun keadaan ini akan jarang kita temui di
negara-negara berkembang seperti Indonesia. Sebenarnya peranan itu juga tidak
terlepas dari kualitas pribadi guru yang bersangkutan serta kompetensi mereka
dalam bekerja.
Pekerjaan guru selalu dipandang dalam hubungannya
dengan ideal pembangun bangsa. Dari guru diharapkan agar ia menjadi manusia
yang idealistis, namun guru sendiri tak dapat tiada harus menggunakan
pekerjaannya sebagai alat untuk mencari nafkah bagi keluarganya. Walau
demikian, masyarakat tak dapat menerima pekerjaan guru semata-mata sebagai mata
pencaharian belaka, sejajar dengan pekerjaan tukang kayu. Pekerjaan guru
menyangkut pendidikan anak, pembangunan negara dan masa depan bangsa.
Karena, kedudukan yang istimewa itu masyarakat
mempunyai harapan-harapan yang tinggi tentang peranan guru. Harapan-harapan itu
tidak dapat diabaikan oleh guru, bahkan dapat menjadi norma yang turut
menentukan kelakuan guru.
Dalam persepektif perubahan sosial, guru yang baik
tidak saja harus mampu melaksanakan tugas propesionalnya di dalam kelas, namun
harus pula melaksanakan tugas-tugas pembelajaran-pembelajarannya di luar kelas
atau di dalam masyarakat. Hal tersebut sesuai pula dengan kedudukan sebagai
agent of change yang berperan sebagai inovator, motivator dan fasislitator
terhadap kemajuan serta pembaharuan. Dalam masyarakat, guru adalah sebagai
pemimpin yang menjadi panutan atau teladan serta contoh (referensi) bagi
masyarakat sekitar. Mereka adalah pemegang nilai-nilai norma yang harus dijaga
dan dilaksanakan, ini dapat kita lihat bahwa betapa ucapan guru dalam
masyarakat sangat berpengaruh terhadap orang lain.
Ki Hajar Dewantara menggambarkan peranan guru
sebagai stake holder atau tokoh panutan dengan ungkapan-ungkapan “Ing ngarso
sung tulodo, Ing madya mangun karso, tut wuri handayani”. Disini tampak jelas
bahwa, guru memang sebagai “pemeran aktif”, dalam keseluruhan aktifitas
masyarakat secara holistik. Tentunya para guru harus bisa memposisikan dirinya
sebagai agen yang benar-benar membangun, sebagai pelaku propaganda yang bijak
dan menuju ke arah positif bagi perkembangan masyarakat.
Dalam pandangan masyarakat
modern, guru belum merupakan profesi yang profesional jika hanya mampu membuat
murid membaca, menulis dan berhitung, atau mendapat nilai tinggi, naik kelas,
dan lulus ujian. Masyarakat modern menganggap kompetensi guru belum lengkap
jika hanya dilihat dari keahlian dan ketrampilan yang
dimiliki melainkan juga dari orientasi guru terhadap perubahan dan inovasi.
Bagi masyarakat modern,
eksistensi guru yang mandiri, kreatif, dan inovatif merupakan salah satu aspek
penting untuk membangun kehidupan bangsa. Banyak ahli berpendapat bahwa
keberhasilan negara Asia Timur (Cina, Korsel dan Jepang) muncul sebagai negara
industri baru karena didukung oleh penduduk/SDM terdidik dalam jumlah yang
memadai sebagai hasil sentuhan manusiawi guru.
Salah satu bangsa modern yang
menghargai profesi guru adalah bangsa Jepang. Bangsa Jepang menyadari bahwa
guru yang bermutu merupakan kunci keberhasilan pem bangunan. She no on wa yama
yori mo ta/(ai umiyorimo fu/(ai yang berarti jasa guru lebih tinggi dari gunung
yang paling tinggi, lebih dalam dari laut paling dalam. Hal ini merupakan
ungkapan penghargaan bangsa Jepang terhadap profesi guru.
Guru pada sejumlah negara maju
sangat dihargai karena guru secara spesifik,
1. Memiliki
kecakapan dan kemampuan untuk memimpin dan mengelola pendidikan;
2. Memiliki
ketajaman pemahaman dan kecakapan intektual, cerdas emosional dan sosial untuk
membangun pendidikan yang bermutu; dan
3. Memiliki
perencanaan yang matang, bijaksana, kontekstual dan efektil untuk membangun
humanware (SDIVI) yang unggul, bermaltabat dan memiliki daya saing.
4. Keunggulan
mereka adalah terus maju untuk mencapai yang terbaik dan memperbaiki yang
terpuruk. Mereka secara berkelanjutan (sustainable) terus menigkatkan mutu diri
dari guru biasa ke guru yang baik dan terus berupaya meningkat ke guru yang
Iebih baik dan akhirnya menjadi guru yang terbaik, yang mampu memberi
inspirasi, ahli dalam materi, memiliki moral yang tinggi dan menjadi teladan
yang baik bagi siswa.
Di negara kita, guru yang
memiliki keahlian spesialisasi harus diakui masih Iangka. Walaupun sudah sejak
puluhan tahun disiapkan, namun hasilnya masih belum nampak secara nyata. Ini
disebabkan karena masih cukup banyak guru yang belum memiliki konsep diri yang
baik, tidaktepat menyandang predikat sebagai guru, dan mengajar mata pelajaran
yang tidak sesuai dengan keahliannya (m/Vsmatch). Semuanya terjadi karena
kemandirian guru belum nampak secara nyata, yaitu sebagian guru belum mampu
melihat konsep dirinya (self consept), ide dirinya (self idea), dan realita
dirinya (selfr eality). Tipe guru sepeni ini mustahil dapat menciptakan suasana
kegiatan pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan(PAKEM).
Guru adalah bagian dari kesadaran
sejarah pendidikan di dunia. Citra guru berkembang dan berubah sesuai dengan
perkembangan dan perubahan konsep dan persepsi manusia terhadap pendidikan dan
kehidupan itu sendiri. Dalam hal ini profesi guru pada mulanya dikonsep sebagai
kemampuan memberi dan mengembangkan pengetahuan pesena didik. Namun, beberapa
dasawarsa terakhir konsep, persepsi, dan penilaian terhadap profesi guru mulai
bergeser.
Hal itu selain karena perubahan
pandangan manusia-masyarakat terhadap integritas seseorang yang berkaitan
dengan produktivitas ekonomisnya, juga karena perkembangan yang cukup radikal
di bidang pengetahuan dan teknologi, terutama bidang informasi dan komunikasi,
yang kemudian mendorong pengembangan media belajar dan paradigma teknologi
pendidikan. Dalam perkembangan berikutnya, sekaligus sebagai biasnya, guru
mulai mengalami dilema eksistensial. Artinya, penguasaan ilmu pengetahuan tidak
lagi menjadi hegemoni guru, tetapi menyebar seluas perkembangan teknologi
informasi dan komunikasi seperti dunia penerbitan, buku, majalah, koran, Serta
media elektronik lainnya. Untukitu, posisi krusial guru perlu dijernihkan
tatkala kita hendak merumuskan kembali pendidikan yang Iebih memajukan masa
depan generasi berikutnya.
Dengan demikian, para guru
dituntut tampil lebih profesional, lebih tinggi ilmu pengetahuannya dan lebih
cekatan dalam penguasaan teknologi komunikasi dan informasi. Artinya, guru mau
tidak mau dan dituntut harus terus meningkatkan kecakapan dan pengetahuannya
selangkah ke depan lebih dari pengetahuan masyarakat dan anak didiknya. Dalam
kehidupan bermasyarakat pun guru diharapkan lebih bermoral dan berakhlak
daripada masyarakat kebanyakan, tetapi di situlah muncul problem tatkala para
guru tidak memiliki kemampuan materi untuk memiliki segala akses dan jaringan
informasi sepeti TV, buku-buku, majalah, dan koran. Guru-guru memiliki gaji dan
tunjangan yang jauh dari cukup untuk meningkatkan profesinya sekaligus
memperkaya informasi mengenai perkembangan pengetahuan dan berbagai dinamika
kehidupan modern. Sehingga, rasanya sangat sulit di era modern ini guru dapat
tampil lebih profesional, memiliki tanggung jawab moral profesi sebagai
konsekuensi etisnya.
PENUTUP
Kesimpulan
Guru kini bukan
lagi sekadar pahlawan tanpa tanda jasa. Justru guru kadang dinilai berlimpah
jasa. Beragam fasilitas kini diperoleh guru.
Pandangan masyarakat terhadap profesi guru pun sudah bergeser. Berdasarkan
pengamatan atas fenomena yang terjadi pada sebagian besar masyarakat.
Masyarakat mempunyai ekspektasi
yang sangat tinggi dari para guru, baik dari sisi sikap, perkataan maupun
perilakunya.Sikap, perkataan dan perilaku yang
diharapkan dari seorang guru, sama dengan seorang ustadz atau pemuka agama.
Artinya bahwa masyarakat mengharapkan guru bersikap, bertutur dan bertindak
layaknya seorang ustad. dapat diambil kesimpulan bahwa guru itu
mempunyai peran dan pengaruh yang sangat besar dalam kehidupan bermasyarakat.
sehingga guru bisa disebut sebagaiagent of change yang berperan
dalam inovator, motivator, maupun fasilitator.
Jadi, Seorang guru harus untuk tetap selalu menjaga sikap, tutur
kata dan perilakunya di tengah-tengah masyarakat, yaitu dengan menyesuaikan
dengan norma yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar