Minggu, 01 Mei 2016

MAKALAH "Kurikulum Pendidikan".


KURIKULUM PENDIDIKAN


OLEH : KLP IV

MUSPIRAH
MARDIADI
HASANUDDIN
AYU MEGA SULASTRI
NASRIANI


PEMBAHASAN
A.   Pengertian Kurikulum
Secara etimologis, istilah kurikulum (curriculum) berasal dari bahasa Yunani yaitu curir yang artinya “pelari” dan curene yang berarti “tempat berpacu”. Istilah kurikulum berasal dari dunia olahraga, terutama dalam bidang atletik pada zaman Romawi Kuno di Yunani. Dalam bahasa Prancis, istilah kurikulum berasal dari kata courier yang berarti berlari (to run). Kurikulum berarti suatu jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari dari garis start sampai dengan garis finish untuk memperoleh medali atau penghargaan. Jarak yang harus di tempuh tersebut kemudian diubah menjadi program sekolah dan semua orang yang terlibat di dalamnya. Program tersebut berisi mata pelajaran (courses) yang harus ditempuh oleh peserta didik selama kurun waktu tertentu, seperti SD/MI (enam tahun), SMP/MTs (tiga tahun). SMA/MA (tiga tahun) dan seterusnya. Dengan demikian, istilah kurikulum (dalam pendidikan) adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau diselesaikan peserta didik di sekolah untuk memperoleh ijazah.
Kurikulum dalam pendidikan Islam, dikenal dengan manhaj yang bermakna jalan yang terang, atau jalan terang yang dilalui oleh manusia pada berbagai bidang kehidupannya. Kurikulum pendidikan Islam dari segi bahasa bermakna jalan yang terang yang dilalui seseorang, baik itu guru atau juru latih, atau ayah atau yang lainnya, meliputi semua unsur-unsur proses pendidikan dan semua unsur-unsur rencana pendidikan yang di ikuti oleh guru, atau pendidik, atau institusi pendidikan dalam mengajar dan mendidik murid-muridnya, meliputi tujuan-tujuan pendidikan, perkara-perkara kajian, kemestian-kemestian pelajaran dan semua kegiatan dan alat-alat yang menguatkannya, metode-metode yang digunakan dalam mengajarkan pelajaran dan melatih murid-murid dan membimbingnya, menjaga peraturan di antara mereka dan pada pergaulan mereka pada umumnya, dan proses-proses dan alat-alat penilaian.
Jika diaplikasikan dalam kurikulum pendidikan Islam, maka kurikulum berfungsi sebagai pedoman yang digunakan oleh pendidik untuk membimbing peserta didiknya ke arah tujuan tertinggi pendidikan Islam, melalui akumulasi sejumlah pengetahuan,keterampilan dan sikap. Dalam hal ini proses pendidikan Islam bukanlah suatu proses yang dapat dilakukan secara serampangan, tetapi hendaknya mengacu kepada konseptualisasi manusia paripurna ( insan kamil ) yang strateginya telah tersusun secara sistematis dalam kurikulum pendidikan Islam.
Dari beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa dalam kurikulum tidak hanya dijabarkan sebagai serangkain ilmu pengetahuan yang harus di ajarkan oleh pendidik (guru) kepada anak didik dan anak didik mempelajarinya, akan tetapi segala kegiatan yang bersifat kependidikan yang dipandang perlu, karena mempunyai pengaruh terhadap anak didik, dalam rangka mencapai tujuan pendidikan baik yang bersifat islami maupun bersifat umum. 
B.   Ciri-ciri Kurikulum Pendidikan Islam
Diantara ciri-ciri umum kurikulum pada pendidikan islam antara lain yaitu:
1.    Menonjolkan tujuan agama dan akhlak pada berbagai tujuan-tujuannya dan kandungan-kandungan, metode-metode, alat-alat dan tekniknya bercorak agama. Segala yang diajarkan dan diamalkan dalam lingkungan agama dan akhlak dan berdasarkan pada Al-Qur’an, sunnah, dan peninggalan orang-orang terdahulu yag saleh.
2.    Meluasnya perhatian dan menyeluruhnya kandungan-kandungannya. Kurikulum yang memperhatikan pengembangan dan bimbingan terhadap segala aspek pribadi pelajar dari segi intelektual, psikologi, social dan spiritual. Disamping menaruh perhatian kepada pengembangan dan bimbingan terhadap aspek spiritual bagi pelajar, dan pembinaan aqidah yang betul padanya, menguatkan hubungan dengan Tuhannya, menghaluskan akhlaknya, melalui kajian terhadap ilmu-ilmu agama, latihan spiritual dan mengamalkan syiar-syiar agama dan akhlak islam. Kurikulum ini meliputi ilmu-ilmu al-qur’an termasuk tafsir, bacaan,ilmu-ilmu hadist, ilmu tauhid, ilmu nahwu, saraf, arudh, dan lain-lain.
3.    Ciri-ciri keseimbangan yang relative diantara kandungan-kandungan kurikulum dari ilmu-ilmu dan seni atau kemestian-kemestian, pengalaman-pengalaman, dan kegiatan-kegiatan pengajaran yang bermacam-macam. Kurikulum pendidikan Islam, sebagaimana ia terkenal dengan menyeluruhnya perhatian dan kandunganya, juga menaruh perhatian untuk mencapai perkembangan yang menyeluruh, lengkap melengkapi, dan berimbang antara orang dan masyarakat.
4.    Kecenderungan pada seni halus, aktivitas pendidikan jasmani, latihan militer, pengetahuan teknik, latihan kejuruan, bahasa asing, sekalipun atas dasar perseorangan dan juga bagi mereka yang memiliki keahliaan dan bakat bagi perkara-perkara ini dan mempunyai keinginan untuk mempelajari dan melatih diri dalam perkara itu.
5.    Perkaitan antara kurikulum dalam pendidikan Islam dalam kesediaan-kesediaan pelajar-pelajar dan minat, kemampuan, kebutuhan dan perbedaan-perbedaan perseorangan diantara mereka.
C.   Prinsip-prinsip Penyusunan Kurikulum Pendidikan Islam
Dalam penyusunan kurikulum, kita harus memperhatikan prinsip-prinsip yang dapat mewarnai kurikulum pendidikan Islam. Prinsip-prinsip tersebut adalah sebagai berikut:
1)      Prinsip berasaskan Islam, termasuk ajaran dan nilai-nilainya. Maka setiap yang berkaitan dengan kurikulum, termasuk falsafah, tujuan-tujuan, kandungan-kandungan, metode mengajar, cara-cara perlakuan, dan hubungan-hubungan yang berlaku dalam lembaga-lembaga pendidikan harus berdasarkan pada agama dan akhlak Islam.
2)      Prinsip mengarah kepada tujuan adalah seluruh aktivitas dalam kurikulum diarahkan untuk mencapai tujuan yang dirumuskan sebelumnya.
3)      Prinsip integritas antara mata pelajaran, pengalaman-pengalaman, dan aktivitas yang terkandung di dalam kurikulum, begitu pula dengan pertautan antara kandungan kurikulum dengan kebutuhan murid juga kebutuhan masyarakat.
4)      Prinsip relevansi, yaitu adanya kesesuaian pendidikan dengan lingkungan hidup peserta didik, relevansi dengan kehidupan masa sekarang dan akan dating, relevansi dengan tuntutan pekerjaan.
5)      Prinsip fleksibilitas, adalah terdapat ruang gerak yang memberikan sedikit kebebasan dalam bertindak, baik yang berorientasi pada fleksibelitas pemilihan program pendidikan maupun dalam mengembangkan program pengajaran.
6)      Prinsip integritas, adalah kurikulum tersebut dapat menghasilkan manusia seutuhnya, manusia yang mampu menintegrasikan antara fakultas dzikir dan fakultas pikir, serta manusia yang dapat menyelaraskan struktur kehidupan dunia dan struktur kehidupan akhirat.
7)      Prinsip efisiensi, adalah agar kurikulum dapat mendayagunakan waktu, tenaga, dana, dan sumber lain secara cermat, tepat, memadai, dan dapat memenuhi harapan.
8)      Prinsip kontinuitas dan kemitraan adalah bagaimana susunan kurikulum yang terdiri dari bagian yang berkelanjutan dengan kaitan-kaitan kurikulum lainnya, baik secara vertikal (perjenjangan, tahapan) maupun secara horizontal.
9)      Prinsip individualitas adalah bagaimana kurikulum memperhatikan perbedaan pembawaan dan lingkungan anak pada umumnya yang meliputi seluruh aspek pribadi anak didik, seperti perbedaan jasmani, watak, inteligensi, bakat serta kelebihan dan kekurangannya.
10)   Prinsip kesamaan memperoleh kesempatan, dan demokratis adalah bagaimana kurikulum dapat memberdayakan semua peserta didik memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang sangat diutamakan. Seluruh peserta didik dari berbagai kelompok seperti kelompok yang kurang beruntung secara ekonomi dan sosial yang memerlukan bantuan khusus, berbakat, dan unggul berhak menerima pendidikan yang tepat sesuai dengan kemampuan dan kecepatannya.
11)   Prinsip kedinamisan, adalah agar kurikulum tidak statis, tetapi dapat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan perubahan sosial.
12)   Prinsip keseimbangan, adalah bagaimana kurikulum dapat mengembangkan sikap potensi peserta didik secara harmonis.
13)   Prinsip efektivitas, adalah agar kurikulum dapat menunjang efektivitas guru yang mengajar dan peserta didik yang belajar.
D.   Definisi Kurikulum Pendidikan Islam.
Definisi Kurikulum Pendidikan Islam Kurikuum adalah semua rencana yang terdapat dalam proses pembelajaran. Kurikululm dapat diartikan pula sebagai semua usaha lembaga pendidikan yang direncanakan untuk mencapai tujuan yang disepakati. Kurikulum merupakan rancangan pendidikan yang merangkum semua pengalaman belajar yang disediakan untuk sisiwa sekolah. Kurikulum disusun oleh para pendidikan/ahli kurikulum, ahli bidang ilmu, pendidik, pejabat pendidikan, pengusaha serta masyarakat lainnya. Rencana ini disusun dengan maksud memberi pedoman kepada para pelaksana pendidika, dalam proses pembimbingan perkembangan siswa, mencapai tujuan yang dicita-citakan oleh siswa sendir, keluarga, maupun masyarakat. 
Kurikulum dalam pengertian mutahir adalah semua kegiatan yang memberikan pengalaman kepada siswa (anak didik) di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah. 
Kurikulum pendidikan Islam adalah bahan-bahan pendidikan Islam berupa kegiatan, pengetahuan dan pengalaman yang dengan sengaja dan sistematis diberikan kepada anak didik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan Islam. Atau dengan kata lain kurikulum pendidikan Islam adalah semua aktivitasi, pengetahuan dan pengalaman yang dengan sengaja dan secara sistematis diberikan oleh pendidik kepada anak didik dalam rangka tujuan pendidikan Islam. Berdasarkan keterangan di atas, maka kurikulum pendidikan Islam itu merupakan satu komponen pendidikan agama berupa alat untuk mencapai tujuan. Ini bermakna untuk mencapai tujuan pendidikan agama (pendidikan Islam) diperlukan adanya kurikulum yang sesuai dengan tujuan pendidikan Islam dan bersesuaian pula dengan tingkat usia, tingkat perkembangan kejiwaan anak dan kemampuan pelajar.
E.   Penyusunan Kurikulum Pendidikan Islam
Di antara hal yang paling penting di dalam pembentukan setiap kurikulum, tidak terkecuali kurikulum pendidikan Islam, ialah penyusunannya. Untuk penyusunan yang rapi dan berkesan, kerjasama antara pihak sekolah dan pihak penyusun kurikulum amatlah diperlukan. Penyusunan tersebut hendaklah menitikberatkan kesesuaiannya menurut kemampuan pelajar.
Dalam penyususan kurikulum hendaknya semua pihak dalam satu lembaga sekolah/yayasan diikut sertakan, sehingga dlam pelaksanaanya nanti dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan, serta dapat dipertanggung jawabkan.
Faktor-faktor yang harus diperhatikan dalam penyusunan suatu kurikulum, ialah:
a.    Tujuan pendidikan, dijabarkan menjadi tujuan-tujuan institusional, dirinci menjadi tujuan kurikuler, dirumuskan menjadi tujuan-tujuan instruksional (umum dan khusus), yang mendasari perencanaan pengajaran.
b.    Perkembangan peserta didik, merupakan landasan psikologis yang mencakup psikologi perkembangan dan psikologi belajar;
c.    Mengacu pada landasan sosiologis dibarengi oleh landasan kultur ekologis.
d.    Kebutuhan pembangunan nasional yang mencakup pengembangan SDM dan pembangunan semua sektor ekonomi.
e.    Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi Jenis dan jenjang pendidikan yang dikelompokkan sesuai dengan sifat dan kekhususan tujuannya. Kurikulum sebagai rancangan pendidikan, mempunyai kedudukan sentral, menentukan kegiatan dan hasil pendidikan. Penyusunannya memerlukan fondasi yang kuat, didasarkan atas hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam. Kurikulum yang lemah akan mengahasilkan manusia yang lemah pula.
F.    Komponen Kurikulum Pendidikan Islam
Ahmad Tafsir (2006) menyatakan bahwa suatu kurikulum mengandung atau terdiri atas komponen-komponen : 1) tujuan ; 2) isi; 3) metode atau proses belajar mengajar, dan 4) evaluasi. Setiap komponen dalam kurikulum diatas sebenarnya saling terkait, bahkan masing masing merupakan bagian integral dari kurikulum tersebut.
Sedangkan komponen kurikulum menurut Ramayulis meliputi:
1.    Tujuan yang ingin dicapai.
Tujuan meliputi: tujuan akhir, tujuan umum, tujuan khusus dan tujuan sementara. Di dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) seorang pendidik harus pula dapat merumuskan kompetensi yang ingin dicapai, yaitu: kompetensi lulusan, kompetensi lintas kurikulum, kompetensi mata pelajaran, dan kompetensi dasar.
Setiap tujuan tersebut minimal ada tiga domain, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor. Dalam pendidikan Islam, domain afektif lebih utama dari yang lainnya.
2.    Isi Kurikulum
Berupa materi pembelajaran yang diprogram untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Materi tersebut disusun ke dalam silabus, dan dalam mengaplikasikannya dicantumkan pula dalam satuan pembelajaran dan perencanaan pembelajaran.
3.    Media (Sarana dan Prasarana)
Media sebagai sarana perantara dalam pembelajaran untuk menjabarkan isi kurikulum agar lebih mudah dipahami oleh peserta didik. Media tersebut berupa benda (materiil) dan bukan benda (non-materiil).
4.    Strategi
Strategi merujuk pada pendekatan dan metode serta teknik mengajar yang digunakan. Dalam strategi termasuk juga komponen penunjang lainnya seperti: sistem administrasi, pelayanan BK, remedial, pengayaan, dan senbagainya.
5.    Proses Pembelajaran
Komponen ini sangat penting, sebab diharapkan melalui proses pembelajaran akan terjadi perubahan tingkah laku pada diri peserta didik sebagai indicator keberhasilan pelaksanaan kurikulum. Oleh karena itu, dalam proses pembelajaran dituntut sarana pembelajaran yang kondusif, sehingga memungkinkan dan mendorong kreativitas peserta didik.
6.    Evaluasi
Evaluasi ditujukan untuk menilai pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditentukan serta menilai proses pelaksanaan mengajar secara keseluruhan.
G.   Orientasi Kurikulum Pendidikan Islam
Pada dasarnya, orientasi kurikulum pendidikan pada umumnya dapat dirangkum menjadi lima, yaitu orientasi pada pelestarian nilai-nilai, orientasi pada kebutuhan sosial, orientasi pada tenaga kerja, orientasi pada peserta didik, dan orientasi pada masa depan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
a.    Orientasi Pelestarian Nilai
Dalam pandangan Islam, nilai terbagi atas dua macam, yaitu nilai yang turun dari Allah SWT, yang disebut nilai ilahiyah, dan nilai yang tumbuh dan berkembang dari peradaban manusia sendiri yang disebut dengan nilai insaniyah. Kedua nilai tersebut selanjutnya membentuk norma-norma atau kaidah-kaidah kehidupan yang dianut dan melembaga pada masyarakat yang mendukungnya. Tugas kurikulum selanjutnya adalah menciptakan situasi-situasi dan program tertentu untuk tercapainya pelestarian kedua nilai tersebut.
b.    Orientasi pada Kebutuhan Sosial
Masyarakat yang maju adalah masyarakat yang ditandai oleh munculnya berbagai peradaban dan kebudayaan sehingga masyarakat tersebut mengalami perubahan dan perkembangan yang pesat walaupun perkembangan itu tidak mencapai pada titik kulminasi. Hal ini Karena kehidupan adalah berkembang, tanpa perkembangan berarti tidak ada kehidupan.
Orientasi kurikulum adalah bagaimana memberikan kontribusi positif dalam perkembangan sosial dan kebutuhannya, sehingga output di lembaga pendidikan mampu menjawab dan mengatasi masalah-masalah yang dihadapi masyarakat.
c.    Orientasi pada Tenaga Kerja
Manusia sebagai makhluk biologis mempunyai unsur mekanisme jasmani yang membutuhkan kebutuhan-kebutuhan lahiriah, misalnya makan minum, bertempat tinggal yang layak, dan kebutuhan biologis lainnya. Kebutuhan-kebutuhan tersebut harus terpenuhi secara layak, dan salah satu di antara persiapan untuk mendapatkan pemenuhan kebutuhan yang layak adalah melalui pendidikan. Dengan pendidikan, pengalaman dan pengetahuan seseorang bertambah dan dapat menentukan kualitas dan kuantitas kerja seseorang. Hal ini karena dunia kerja dewasa ini semakin banyak saingan, dan jumlah perkembangan penduduk jauh lebih pesat dari penyediaan lapangan kerja.
Sebagai konsekuensinya, kurikulum pendidikan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan kerja. Hal ini ditujukan setelah keluar dari lembaga sekolah, peserta didik mempunyai kemampuan dan keterampilan yang profesional, berproduktif dan kreatif, mampu mendayagunakan sumber daya alam, sumber daya diri dan sumber daya situasi yang mempengaruhinya.
d.    Orientasi pada Peserta Didik
Orientasi ini memberikan kompas pada kurikulum untuk memenuhi kebutuhan peserta didik yang disesuaikan dengan bakat, minat, dan potensi yang dimilikinya, serta kebutuhan peserta didik. Orientasi ini diarahkan kepada pembinaan tiga dimensi peserta didiknya yaitu :
ü  Dimensi kepribadian sebagai manusia, yaitu kemampuan untuk menjaga integritas antara sikap, tingkah laku, etiket, dan moralitas.
ü  Dimensi produktivitas yang menyangkut apa yang dihasilkan anak didik dalam jumlah yang lebih banyak, kualitas yang lebih baik setelah ia menamatkan pendidikannya.
ü  Dimensi kreativitas yang menyangkut kemampuan anak didik untuk berpikir dan berbuat, menciptakan sesuatu yang berguna bagi diri sendiri dan masyarakat.
e.    Orientasi pada Masa Depan Pekembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK).
Kemajuan suatu zaman ditandai oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta produk-produk yang dihasilkannya. Hampir semua kehidupan dewasa ini tidak lepas dari keterlibatan IPTEK, mulai dari kehidupan yang paling sederhana sampai kehidupan dan peradaban yang paling tinggi. Dengan IPTEK, masalah yang rumit menjadi lebih mudah, masalah yang tidak berguna menjadi lebih berguna, masalah yang using dan kemudian dibumbui dengan produk IPTEK menjadi lebih menarik.

PENUTUP
Kesimpulan
Kurikulum dalam pendidikan Islam, dikenal dengan kata manhaj yang berarti jalan yang terang  yang dilalui seseorang, baik orang itu guru atau juru latih, atau ayah atau yang lainnya, meliputi semua unsur-unsur proses pendidikan dan semua unsur-unsur rencana pendidikan yang di ikuti oleh guru, atau pendidik, atau institusi pendidikan dalam mengajar dan mendidik murid-muridnya, meliputi tujuan-tujuan pendidikan, perkara-perkara kajian, kemestian-kemestian pelajaran dan semua kegiatan dan alat-alat yang menguatkannya, metode-metode yang digunakan dalam mengajarkan pelajaran dan melatih murid-murid dan membimbingnya, menjaga peraturan di antara mereka dan pada pergaulan mereka pada umumnya, dan proses-proses dan alat-alat penilaian.
Ahmad Tafsir (2006) menyatakan bahwa suatu kurikulum mengandung atau terdiri atas komponen-komponen: tujuan, isi, metode atau proses belajar mengajar, dan evaluasi. Sedangkan menurut Ramayulis (2008: 153-154) komponen kurikulum meliputi: tujuan yang ingin dicapai, isi kurikulum, media, strategi, proses pembelajaran, dan evaluasi.
Dalam penyusunan kurikulum pendidikan Islam, kita harus memperhatikan prinsip-prinsip: berasaskan Islam, mengarah kepada tujuan, integritas antar mata pelajaran, relevansi, fleksibilitas, integritas, efisiensi, kontinuitas, individualitas, kesamaan memperoleh kesempatan, kedinamisan, keseimbangan, dan efektivitas. Pada dasarnya, orientasi kurikulum pendidikan pada umumnya dapat dirangkum menjadi lima, yaitu orientasi pada pelestarian nilai-nilai, orientasi pada kebutuhan sosial, orientasi pada tenaga kerja, orientasi pada peserta didik, dan orientasi pada masa depan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi

Tidak ada komentar: